Eksistensi dunia otomotiv

Rabu, 20 Mei 2015

sifat sifat material



Sifat-sifat material
Secara umum sifat material dapat dibagi tiga:
  1. SIFAT MEKANIK : adalah sifat yang menunjukan kelakuan material apabila material tersebut di beri beban mekanik (statik atau dinamik)
-          Kekuatantarik-tekan
-          keuletan-ketangguhan-lunak
-          keras-getas
-          strain hardening
-          dsb
  1.  SIFAT FISIK – SIFAT KIMIA : adalahsifat yang berkaitandengankarakteristikfisikataukondisidari material
-          titikcair
-          konduktivitaspanasdanlistrik
-          massajenis
-          warna
-          ketahanankorosi
  1. SIFAT TEKNOLOGI : Sifat yang berhubungan dengan kemudahan material untuk diproses lanjut
Contoh :
-          Mampu mesin : kemampuan suatu material untuk di potong
-      Mampu cor : kemampuan suatu material untuk dicairkan dan di tuang ke dalam cetakan tampa adanya cacat ( spt: patah, retak, porositas, segregasi)
-          Mampu las : kemampuan suatu material untuk disambung dengan menggunakan panas tanpa adanya cacat (spt: fasa keras, retak, distorsi)
-    Mampu bentuk : kemampuan suatu material untuk dideformasi plastis dengan tidak terjadinya necking. (necking adalah pengecilan penampang pada saat deformasi plastis berlangsung –lihat uji tarik –Red)
 Dalam pemanfaatan material harus mempertimbangkan ketiga sifat diatas untuk mendapatkan hasil yang optimum dalam suatu perancangan.
Untuk mengetahui sifat-sifat material diatas harus dilakukan pengujian atau evaluasi.
Pengujian secara umum dapat dibagi menjadi dua bagian :
1.      Pengujian  merusak (Destructive Test): pengujian ini bersifat merusak benda kerja, sehingga dalam pengujian ini dibutuhkan spesimen uji. (spesimen uji adalah duplikat dari benda kerja yang berasal dari bahan yang sama)
2.     Pengujian tidak Merusak (Non Destructive Test) : pengujian ini tidak merusak benda kerja, jadi tidak di butuhkan spesimen uji dan dapat langsung di uji pada benda kerja.
Dalam pengujian material harus mengikuti prosedur yang telah disetujui oleh semua orang yang dikenal dengan nama STANDAR UJI. Standar uji perlu di ikuti agar hasil pengujian dapat akui atau sama di setiap negara.
Dalam standar uji yang diatur adalah :
1.       peralatan pengujian (alat uji) harus sesuai dengan standar
-          besarbeban yang digunakan
-          kalibrasialatuji yang distandarkan
-          dimensialatuji
2.       cara-carapengujianatauprosedurpengujian
3.       bendauji (spesimen):
-          ukuran (dimensi)
-          danbentuk.
Beberapa standar uji yang digunakan dalam pengujian material seperti:
1.       ASTM           = (American Standar Testing Of Material)-StandarAmerika
2.       JIS                 = ( Japan International Standart)-StandarJepang
3.       DIN               = (Dutch Industrie Noermen)-Standar Eropa
 PENGUJIAN MERUSAK
Pengujian merusak dilakukan untuk mengetahui sifat-sifat mekanik dari material, dimana pengujiannya dengan pemberian beban mekanik hingga spesimen mengalami perubahan bentuk atau deformasi plastis (merusak bentuk spesimen dari bentuk awal).
Beberapa  jenis pengujian mekanik:
1. Uji Tarik                           2. Uji Impak                        5. Uji Lelah
2. Uji Keras                          4. Uji Mulur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar